MenPAN: CPNS dari IPDN Harus Dites
Senin, 07 Mei 2012 – 11:48 WIB
JAKARTA - Sekolah ikatan dinas seperti Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) tidak serta merta langsung jadi CPNS. Untuk menjadi PNS, harus melalui tes layaknya orang yang mencari kerja. "Jadi kalau lulusan IPDN yang ingin menjadi CPNS harus dites dulu. Mekanisme tesnya seperti apa, sedang kami rumuskan bersama. Apakah dites saat masuk IPDN atau setelah lulus baru dites. Misalnya lulusan SMA yang ingin jadi PNS lewat jalur sekolah ikatan dinas maka harus dites dulu," terangnya.
"Saya ingin CPNS (baik reguler maupun dari ikatan dinas) yang dihasilkan benar-benar berkompetensi dan profesional. Karena itu untuk mendapatkan aparatur yang berkualifikasi baik, harus dites dulu," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar di Jakarta, Senin (7/5).
Sebagai sekolah ikatan dinas, lulusan IPDN telah dijatahkan CPNS. Namun saat ini, pemerintah akan memperketat proses pengangkatannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekolah ikatan dinas seperti Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) tidak serta merta langsung jadi CPNS. Untuk menjadi PNS, harus melalui
BERITA TERKAIT
- Tim BTB BAZNAS Bantu Korban Terdampak Gempa Bumi di Garut
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri