MenPAN: CPNS dari IPDN Harus Dites
Senin, 07 Mei 2012 – 11:48 WIB

MenPAN: CPNS dari IPDN Harus Dites
Sebelumnya, di kalangan anggota Komisi II DPR RI pernah mengusulkan agar moratorium CPNS juga diberlakukan untuk lulusan ikatan dinas. Bahkan sekolah ikatan dinas tertentu dihapuskan saja. Dengan alasan, banyak lulusan ikatan dinas seperti IPDN yang begitu jadi PNS malah tidak punya job jelas. Sementara tiap tahunnya, pemerintah harus menyediakan kuota yang cukup banyak untuk alumni sekolah ikatan dinas. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Sekolah ikatan dinas seperti Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) tidak serta merta langsung jadi CPNS. Untuk menjadi PNS, harus melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025