Hakim Mogok Sidang Mulai Agustus

Hakim Mogok Sidang Mulai Agustus
Hakim Mogok Sidang Mulai Agustus
JAKARTA - Ajakan untuk berunding dengan Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) tampaknya belum memuaskan para hakim. Buktinya, mereka tetap mengagendakan mogok sidang jika masalah kesejahteraan hakim tidak kunjung membaik. Tanggal mogok sudah ditentukan, yakni 27 Agustus setelah pidato kenegaraan presiden 16 Agustus.

Inisiator gerakan tersebut adalah Sunoto Ahmad yang sehari-hari menjabat sebagai PN Kualasimpang Aceh. Saat ini, dia menjaring dukungan melalui jejaring sosial facebook. Dia menyebut aksi itu dengan Mogok Sidang Nasional, Aksi Hakim Indonesia Menggugat Presiden dan DPR.

"Mogok sidang dalam tempo satu minggu dan dapat diperpanjang," kepada Jawa Pos. Dia memastikan para hakim tidak akan malu-malu untuk mogok kalau hak-hak konstitusional hakim termasuk gaji dan tunjangan tidak masuk dalam RAPBN 2013. Nota RAPBN sendiri akan disampaikan presiden di sidang MPR 16 Agustus nanti.

Grup facebook tersebut langsung mendapat respon dari para hakim. Saat ini, sudah ada 900an orang yang menyatakan siap melakukan mogok sidang. Jumlah tersebut diprediksi terus bertambah karena anggota dari grup sendiri terus membengkak. Mereka menilai mogok menjadi jalan terakhir kalau negara tidak juga memperhatikan kesejahteraan hakim.

JAKARTA - Ajakan untuk berunding dengan Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) tampaknya belum memuaskan para hakim. Buktinya, mereka tetap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News