Misteri Ketua Besar Bisa Kecoh Hakim
Kasus Suap Wisma Atlet, Fokus Pada Aliran Dana
Senin, 07 Mei 2012 – 08:08 WIB

Misteri Ketua Besar Bisa Kecoh Hakim
JAKARTA–Pakar hukum UI Ganjar Laksmana mengatakan, persoalan korupsi yang melibatkan politisi Angelina Sondakh perlu dilihat dari sisi aliran dana. Menurutnya, hakim tak perlu terjebak pada identitas ’bos besar’ dan ’ketua besar’. Sebab, hal itu bisa mengecoh hakim dan persidangan dengan berpotensi memaksakan nama lain yang bisa saja tidak terlibat. Dia menilai penggalian identitas nama yang disebut bos besar dan ketua besar harus diperkuat dengan bukti. Jika identitas itu disebutkan tanpa ada pembuktian tindak pidana, dapat berdampak buruk. ”Tersangka bisa ngomong apa saja, sebut siapa saja. Tapi apa detail keterlibatannya ini yang urgent,” tegasnya.
Dikatakan Ganjar desakan publik yang kuat membongkar identitas ’ketua besar’ dan ‘bos besar’ dalam kasus wisma atlet dapat membias. Tidak lagi pada pokok persoalan korupsi yang terjadi, tetapi lebih pada pembusukan citra individu. ”Dalam persoalan hukum itu yang berbicara adalah bukti dan fakta. Bukan pada asumsi-asumsi. Ini yang dapat menjebak publik pada persoalan subjektif,” ungkap Ganjar Laksamana di Jakarta, kemarin.
Baca Juga:
Menurutnya, dua nama penting yang sempat disebut oleh tersangka Angie sapaan akrab Angelina Sondakh memang bagian dari kasus. Tetapi bukanlah pokok persoalan dalam perkara tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA–Pakar hukum UI Ganjar Laksmana mengatakan, persoalan korupsi yang melibatkan politisi Angelina Sondakh perlu dilihat dari sisi aliran
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan