MenPAN-RB Azwar Anas Minta Guru PNS Tidak Pindah Minimal 5 Tahun Mengabdi

Dia mengaku telah meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membuatkan sistem agar guru PNS tidak bisa seenaknya minta pindah.
"Jika nekat, ada konsekuensinya. Sistem dan aturan mainnya sementara kami susun," kata Anas.
Selain itu, Azwar Anas meminta PGRI membantu pemerintah memberikan pemahaman kepada guru yang mengajar di daerah 3T agar tidak mengajukan mutasi minimal 5 tahun mengabdi.
Saat ini persebaran guru belum merata dan masih terpusat di pulau jawa.
Berdasarkan hal tersebut, dirinya juga telah melakukan kordinasi dengan instansi terkait serta para kepala daerah agar terjadinya pemeretaan guru PNS khususnya pada daerah 3T.
“Saya minta PGRI lantang menyampaikan pemerataan guru. Mereka yang diangkat jadi PNS tidak boleh pindah dari tempat di mana dia diterima,” pungkas MenPAN-RB Azwar Anas. (esy/jpnn)
MenPAN-RB Azwar Anas meminta guru PNS tidak pindah minimal 5 tahun engabdi untuk pemerataan guru ASN di daerah.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Peringati Hari Pendidikan Nasional, Ribuan Siswa & Guru Menanam Sayuran di Sekolah
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB