MenPAN-RB Azwar Anas Minta Guru PNS Tidak Pindah Minimal 5 Tahun Mengabdi
Dia mengaku telah meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membuatkan sistem agar guru PNS tidak bisa seenaknya minta pindah.
"Jika nekat, ada konsekuensinya. Sistem dan aturan mainnya sementara kami susun," kata Anas.
Selain itu, Azwar Anas meminta PGRI membantu pemerintah memberikan pemahaman kepada guru yang mengajar di daerah 3T agar tidak mengajukan mutasi minimal 5 tahun mengabdi.
Saat ini persebaran guru belum merata dan masih terpusat di pulau jawa.
Berdasarkan hal tersebut, dirinya juga telah melakukan kordinasi dengan instansi terkait serta para kepala daerah agar terjadinya pemeretaan guru PNS khususnya pada daerah 3T.
“Saya minta PGRI lantang menyampaikan pemerataan guru. Mereka yang diangkat jadi PNS tidak boleh pindah dari tempat di mana dia diterima,” pungkas MenPAN-RB Azwar Anas. (esy/jpnn)
MenPAN-RB Azwar Anas meminta guru PNS tidak pindah minimal 5 tahun engabdi untuk pemerataan guru ASN di daerah.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Penempatan PPPK 2023 Kacau, KemenPAN-RB & Kemendikbudristek Perlu Simak Solusi Ketum PB PGRI Ini
- Disingkirkan PPPK P1 Swasta, Guru Honorer Negeri Terus Melawan
- Tingkatkan Kualitas Guru, Disdik Sorsel Menyiapkan Anggaran Rp 300 Juta