MenPAN-RB: Di Luar PNS dan PPPK Tetap Ada Honorer, Pemda jangan Main Pecat
Selasa, 21 September 2021 – 12:21 WIB

Ilustrasi - MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. Foto: Ricardo/jpnn.com
Dia mengingatkan jangan sampai karena alasan mau merekrut PNS dan PPPK, lantas honorer diberhentikan.
"Honorer penunjangan kegiatan per proyek atau kegiatan masih bisa dipekerjakan pemda. Ini untuk melindungi nasib honorer juga," pungkas Hugua.
Sebelumnya, sejumlah daerah mulai melakukan pemecatan honorer K2.
Alasannya pemda tengah memprioritaskan merekrut PPPK. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menegaskan honorer tetap ada meski ada PNS dan PPPK. Oleh karena itu, Tjahjo meminta pemda tidak memecat honorer yang tidak lulus tes PPPK.
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi