MenPAN-RB: Di Luar PNS dan PPPK Tetap Ada Honorer, Pemda jangan Main Pecat
Selasa, 21 September 2021 – 12:21 WIB
Dia mengingatkan jangan sampai karena alasan mau merekrut PNS dan PPPK, lantas honorer diberhentikan.
"Honorer penunjangan kegiatan per proyek atau kegiatan masih bisa dipekerjakan pemda. Ini untuk melindungi nasib honorer juga," pungkas Hugua.
Sebelumnya, sejumlah daerah mulai melakukan pemecatan honorer K2.
Alasannya pemda tengah memprioritaskan merekrut PPPK. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menegaskan honorer tetap ada meski ada PNS dan PPPK. Oleh karena itu, Tjahjo meminta pemda tidak memecat honorer yang tidak lulus tes PPPK.
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN