Menpan-RB Minta Wali Kota Bogor tak Ragu Menindak
Terkait Dua PNS Bogor jadi Tersangka Makelar Izin Hotel
Selasa, 04 November 2014 – 04:44 WIB
Saksi-saksi yang dipanggil berasal dari empat instansi di lingkungan Pemkot Bogor antara lain,Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ), Badan Pemberdayaan Lingkungan Hidup (BPLH), dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM).(abe/c)
Baca Juga:
BOGOR - Ditetapkannya dua oknum PNS Kota Bogor sebagai tersangka, yaitu TS dan SS terkait kasus makelar perizinan hotel di bilangan Jalan Ahmad Yani,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang
- Peringatan dari BMKG Supadio Pontianak: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok