MenPAN-RB Panggil Para Rektor, Ini Perkembangan Terbaru Jabatan Fungsional Dosen

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas memanggil para rektor, pimpinan perguruan tinggi, dan dosen.
Mereka diajak berdiskusi untuk mendapatkan beberapa masukan agar ASN termasuk tata kelola jabatan fungsional (JF) dosen bisa lebih dinamis dalam mendukung pengembangan karier para dosen.
“Saya ingin bertemu dan mendengarkan masukan dari para dosen dan pimpinan universitas semua dalam memberikan saran dan masukan terkait tata kelola jabatan fungsional dosen yang memang akan ada aturannya secara khusus,” ujar Menteri Anas pada diskusi kebijakan terkait jabatan fungsional dosen di kantor KemenPAN-RB, Kamis (27/4).
Pertemuan ini juga untuk mendapatkan masukan dalam penyusunan peraturan terbaru terkait JF dosen sebagai tindak lanjut dari Peraturan MenPAN-RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
Azwar Anas menjelaskan tata kelola jabatan fungsional dosen itu memang akan diatur tersendiri, karena ini mandatori undang-undang.
"Ada UU yang mengaturnya, sehingga dimungkinkan tata kelolanya diatur dan tidak bisa disamakan dengan JF lainnya,“ ujarnya.
KemenPAN-RB, lanjut Anas, telah menerima masukan dari Kemendikbudristek sebagai instansi pembina dari JF dosen. Untuk mendapatkan makin banyak masukan, maka para dosen dan rekto dipanggil.
Dia mengungkapkan ada beberapa putaran lagi untuk diskusinya.
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas memanggil para rektor membahas perkembangan terbaru jabatan fungsional dosen. Begini penjelasannya.
- P1 hingga P4 Wajib Buat Akun Baru di SSCASN BKN, Bagaimana Portal PPPK Guru?
- Info Terbaru dari Pj Bupati Bekasi Soal Penerimaan PPPK Guru Agama
- Resmi Jabat Pj Bupati Hulu Sungai Selatan, Hermansyah Diminta Jaga Netralitas ASN
- 30 Peserta Terpilih Ikuti Tahap Bundling ASN Talent Academy
- Soal Dugaan Banyak ASN yang Berpolitik, Analis Usakti: Sangat Berbahaya
- Cara Unik Bea Cukai Kediri Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Terhadap Ketentuan Cukai