MenPAN-RB Panggil Para Rektor, Ini Perkembangan Terbaru Jabatan Fungsional Dosen 

MenPAN-RB Panggil Para Rektor, Ini Perkembangan Terbaru Jabatan Fungsional Dosen 
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas soal jabatan fungsional dosen. Ilustrasi Foto: Humas KemenPAN-RB

Menteri Anas mengaku telah menugaskan deputi terkait untuk mempelajari best practices di sejumlah negara. Juga menjadikan analisis-analisis yang banyak ditulis para dosen terkait ini sebagai masukan.

Anas menambahkan dari sisi 'beban administrasi' untuk pelaporan kinerja. PermenPAN-RB No. 1/2023 telah disusun dengan semangat penyederhanaan dan fleksibilitas untuk memudahkan ASN fokus pada kinerja dan tujuan organisasinya.

Ini agar tidak lagi rumit mengisi administrasi pelaporan kinerja. ASN (termasuk dosen) tidak lagi disibukkan dalam pengisian angka kredit yang rumit seperti yang selama ini dikeluhkan para ASN jabatan fungsional.

Menteri Anas juga menyampaikan alasan dikeluarkannya Surat Edaran MenPAN-RB No. 8/2023 tentang Penilaian, Penetapan, dan Integrasi Angka Kredit Pejabat Fungsional dalam Masa Transisi berdasarkan PermenPAN-RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. SE tersebut menyebutkan memberikan kesempatan kepada pejabat fungsional untuk mengusulkan angka kredit sampai dengan 30 Juni 2023.

Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni menyampaikan penilaian kinerja dosen ke depan tidak akan lagi rumit.

dia menyebut ada predikat kinerja yang juga bisa didapat dari publikasi ilmiah, penelitian, pengabdian masyarakat, penghargaan, menduduki jabatan manajerial/pimpinan dan sebagainya, sehingga dimungkinkan terjadinya akselerasi pengembangan karier.

“Prinsipnya, akselerasi jenjang karier tetap dimungkinkan sesuai predikat kinerja dan prestasi kerja masing-masing dosen,” imbuh Alex.

Semangat KemenPAN-RB, lanjut Alex, adalah fleksibilitas dan penyederhanaan birokrasi. Termasuk fleksibilitas ke instansi pembinanya, dalam hal ini Kemendikbudristek, silakan membuat penilaian yang sangat customized guna memudahkan dosen. Kalau mau distandardisasi juga silakan, asalkan itu untuk mempermudah penilaian.

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas memanggil para rektor membahas perkembangan terbaru jabatan fungsional dosen. Begini penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News