MenPAN-RB: Pembubaran 13 Lembaga Tunggu Perpres dan Keppres
Minggu, 30 Agustus 2020 – 07:09 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan kembali melakukan pembubaran terhadap lembaga-lembaga yang dinilai tidak relevan dengan kondisi birokrasi saat ini. Ditargetkan, 10 sampai 13 lembaga akan dibubarkan bulan ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pembubaran ini tinggal menunggu penetapan peraturan presiden (Perpres) maupun keputusan presiden (Keppres).
"Insyaallah akhir bulan ini pembubaran lembaga tahap dua akan dilakukan. Ini masih menunggu Perpres dan Keppres,"kata Tjahjo, Sabtu (29/8).
Dia menyebutkan, pemerintah berencana membubarkan 96 lembaga yang dinilai tumpang tindih. Tahap pertama sudah dilakukan di mana 18 lembaga telah dibubarkan. Tahap kedua diharapkan akhir Agustus.
Pembubaran 10 sampai 13 lembaga, menurut MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, tinggal menunggu Perpres dan Keppres yang ditargetkan akhir Agustus ini
BERITA TERKAIT
- MenPAN-RB: Juli, Pejabat dan ASN Sudah Pindah ke IKN
- SE MenPAN-RB: Besok, PNS & PPPK Tak Harus Ngantor, Ini Persyaratannya
- ASN akan Mendapat Cuti Ayah Saat Istri Melahirkan, Anies Senang
- 6 Kesepakatan MenPAN-RB, BKN & Komisi II DPR soal Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Alhamdulillah
- MenPAN-RB: Jam Kerja ASN Selama Ramadan Hanya 32 Jam 30 Menit dalam Seminggu
- Inilah Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 Hijriah