MenPAN: SDM Penegak Hukum Perlu Ditambah

MenPAN: SDM Penegak Hukum Perlu Ditambah
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - BOGOR--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi meminta kapasitas SDM aparatur penegak hukum ditingkatkan. Ini untuk menangkal extraordinary crime atau kejahatan luar biasa.

"Menangani kejahatan luar biasa memerlukan kerja sama lintas sektor, sinergi antar komponen, serta peningkatan SDM aparatur," ucap Yuddy dalam keterangan persnya, Senin (9/5).

Dijelaskan, ada tiga extraordinary crime yang harus diwaspadai, yakni praktik korupsi yang dilakukan dengan cara nonkonvensional. Kemudian terorisme yang didukung teknologi canggih dan memiliki struktur organisasi modern, serta kejahatan narkotika dengan pola produksi dan distribusi yang sulit dideteksi.‎

Jumlah lapas di 33 provinsi mencapai 479 dengan kapasitas 119.706 jiwa. Faktanya saat ini seluruh Lapas dihuni 183.291 narapidana. Artinya secara keseluruhan terdapat over capacity lebih dari 50 persen, bahkan di Lapas-Lapas tertentu mencapai 100 persen.

"Ada ketidakseimbangan (mismatch) antara kuantitas petugas pemasyarakatan dengan jumlah narapidana. Jumlah penghuni mencapai 183 ribu lebih, sementara petugasnya hanya 14.600 orang," tandasnya. (esy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News