Menpan Siapkan RUU Kendali Administrasi Pemerintahan

Menpan Siapkan RUU Kendali Administrasi Pemerintahan
Menpan Siapkan RUU Kendali Administrasi Pemerintahan
JAKARTA - Untuk mengurangi praktik korupsi di seluruh instansi baik pusat dan daerah, pemerintah saat ini tengah menyiapkan RUU Pengendalian Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan (PPAP). Menurut Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan, naskah akademis dan draft RUU tersebut telah diselesaikan pada 2009.

Karena itu uji publik RUU tersebut akan dilaksanakan tahun ini dan pada 2011. “Mudah-mudahan saja RUU ini dapat ditetapkan menjadi undang-undang secepatnya,” kata Mangindaan, Minggu (29/5).

Dengan adanya UU PPAP, lanjutnya, diharapkan praktik-praktik korupsi di seluruh instansi pemerintah bisa berkurang. Di samping itu, diharapkan RUU tersebut jika sudah menjadi UU dapat mendorong terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik.

“Selain menyiapkan RUU PPAP, Kementerian PAN&RB secara kontinyu juga melaksanakan evaluasi akuntabilitas kinerja dengan tujuan penguatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah,” ucapnya.

JAKARTA - Untuk mengurangi praktik korupsi di seluruh instansi baik pusat dan daerah, pemerintah saat ini tengah menyiapkan RUU Pengendalian Penyelenggaraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News