Menpera Ikut Imbau Pengusaha Terapkan UMR
Senin, 03 Mei 2010 – 11:56 WIB
JAKARTA- Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa mengimbau para pengusaha menerapkan upah minimum regional (UMR) dalam penggajian pekerja. Ini lantaran banyak pekerja yang dibayar di bawah standar UMP, sehingga kehidupannya jauh dari kesejahteraan.
"Pemerintah, akan terus meningkatkankesejahteraan para pekerja dari waktu ke waktu. Demikian juga hubungan antara pemerintah, pengusaha dan para pekerja juga harus ditingkatkan. Itu sebabnya para pengusaha saya minta untuk memberikan gaji sesuai UMR yang berlaku," tutur Suharso dalam rilis resmi yang dikirimkan ke JPNN, Senin (3/5).
Baca Juga:
Ditambahkannya, jika ada permasalahan, hendaknya para pekerja dan pengusaha menyelesaikannya dengan berembug. Jangan sampai permasalahan itu dijadikan komoditas politik untuk saling menekan.
"Saya mengajak para pekerja yang bekerja di bidang kontruksi, khususnya perumahan, untuk meningkatkan semangat kerja sehingga mampu meningkatkan produktivitas. Kepada para pengusaha saya berharap tetap memperhatikan tingkat kesejahteraan para pekerjanya," tandasnya.
JAKARTA- Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa mengimbau para pengusaha menerapkan upah minimum regional (UMR) dalam penggajian pekerja.
BERITA TERKAIT
- Dukung Safari Ramadan BUMN 2024, PNM Tebar 1.000 Paket Sembako Murah
- Jakarta Lebaran Fair Bakal Digelar, Wali Hingga Ungu Siap Hibur Pengunjung
- Pendaftaran untuk Region Smart City Awards 2024 Dibuka
- UU Cipta Kerja Bikin Perizinan Cukup Satu Pintu, Termasuk soal PBG
- Penyelesaian UWILD Rig Asian Endeavour 1 Perkuat Kerja Sama Industri Maritim
- BSD dan PIK 2 Jadi PSN, IMM Curiga Ada Main Mata