Menpera: Pembangunan Rusunawa Maksimal Tiga Lantai

Menpera: Pembangunan Rusunawa Maksimal Tiga Lantai
Menpera: Pembangunan Rusunawa Maksimal Tiga Lantai
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat akan menyesuaikan desain ukuran serta luas bangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) dengan tanah yang tersedia. Hal itu dilakukan agar bangunan vertikal tersebut bisa dibangun lebih banyak dan dimanfaatkan masyarakat luas.

"Ukuran luas Rusunawa akan disesuaikan dengan ketersediaan tanah yang ada. Jadi nantinya Rusunawa yang akan dibangun oleh Kemenpera bisa lebih banyak dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas," ujar Menpera Djan Faridz dalam siaran pers yang diterima JPNN, Selasa (15/1).

Menurut politisi PPP ini, evaluasi terhadap program pembangunan Rusunawa memang sangat diperlukan. Pasalnya, luas tanah yang ada kadang tidak sesuai dengan ukuran ideal Rusunawa yang ada. Saat ini, imbuhnya, satu twin block (TB) Rusunawa dibangun dengan ukuran panjang sekitar 63 meter dan lebar 16 meter. Dana yang digunakan untuk membangun 1 TB Rusunawa sekitar Rp14 miliar.

"Jika pembangunan 1 TB Rusunawa ukurannya 63 m x 16 m tentunya membutuhkan tanah yang cukup luas. Jadi kami akan upayakan agar Rusunawa bisa dibangun sesuai dengan luas tanah yang ada," tegasnya.

JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat akan menyesuaikan desain ukuran serta luas bangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) dengan tanah yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News