Menpera: Pembangunan Rusunawa Maksimal Tiga Lantai

Menpera: Pembangunan Rusunawa Maksimal Tiga Lantai
Menpera: Pembangunan Rusunawa Maksimal Tiga Lantai
Pola yang akan dikembangkan oleh Kemenpera adalah membangun Rusunawa dengan ukuran lebih kecil yakni setengah TB ukuran 32 x 16 m dan seperempat TB dengan ukuran 32 x 10 m. Selain itu, supaya seluruh unit Rusunawa dapat terhuni, Kemenpera juga akan mengubah desain bangunan yang ada. Apabila sebelumnya Rusunawa dibangun lima lantai, maka ke depan akan diupayakan agar dibangun menjadi tiga lantai saja. Dengan demikian, Rusunawa dapat segera dihuni dan sesuai peruntukannya.

"Setelah saya meninjau Rusunawa  TNI dan Polri di lantai paling bawah menjadi tempat fasilitas umum tapi di lantai 5 tidak dihuni secara penuh. Sedangkan di markas Kopassus hanya separuh yang terisi di lantai lima. Sebab tidak mungkin anggota keluarga naik turun tangga ke lantai 5. Jadi ke depan desainnya akan diubah agar unit Rusunawa bisa dihuni seluruhnya," tandasnya.(esy/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat akan menyesuaikan desain ukuran serta luas bangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) dengan tanah yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News