Menpera: Pengembang Wajib Gunakan Lampu Hemat Energi
Senin, 09 April 2012 – 14:51 WIB
Dijelaskannya, lampu energi tenaga surya ini sangat mudah digunakan. Alatnya tinggal diletakkan di atap rumah sehingga dapat menyerap energi matahari. Setelah itu disambung ke baterei yang dimasukkan di atas plafon. Jika siang hari selama ada cahaya matahari energi akan masuk ke baterei dan malam hari bisa menyalakan lampu hemat energi.
"Lampu hemat energi ini sebenarnya sudah ada banyak tersedia di pasaran. Sayangnya penggunaannya belum banyak disosialisasikan secara nasional. Jika program lampu hemat energi berhasil, akan sangat membantu pemerintah dalam upaya penghematan energi listrik," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mewajibkan pengembang perumahan untuk turut serta dalam program penghematan energi listrik. Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mantap! Fitch Kerek Rating Bank Mandiri Menjadi BBB
- Harga Emas Melonjak Lagi, Naik Tajam Hari Ini
- BRI Masuk '20 Perusahaan Top yang Perlu Diperhatikan' versi Bloomberg Technoz
- Ini Peran dan Kontribusi Bea Cukai Terhadap Penerimaan Negara & Pengawasan Perdagangan
- Pakar Minta Pemerintah Waspadai Bencana Ekstrem 32 Tahunan
- Harga Emas Antam Naik Lagi, Jadi Sebegini Per Gram