Menperin Buka-bukaan soal Serbuan Barang Impor, Indonesia Gampangan?
Kamis, 26 Agustus 2021 – 06:45 WIB

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita buka-bukaan soal faktor yang menyebabkan produk impor gampang masuk ke Indonesia. Ilustrasi: Bea Cukai
Kemudian, lanjut Agus, untuk antidumping, Indonesia memiliki 48 antidumping untuk produknya. Sedangkan India memiliki 280 dan Filipina 250 instrumen antidumping.
Kemudian untuk pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib atau disebut technical barrier to trade, Indonesia memiliki hanya 172 SNI wajib, lebih sedikit dibandingkan Uni Eropa yang sebanyak 4.004, China 1.170, Thailand 585, Filipina 250, dan Malaysia 227.
"Jika instrumen yang kita miliki untuk memproteksi industri dalam negeri itu dapat diperkuat, maka ini sangat bisa membantu keberlangsungan daripada industri dalam negeri," tegas Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. (antara/jpnn)
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita buka-bukaan soal faktor yang menyebabkan produk impor gampang masuk ke Indonesia.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Jadi Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi
- Epson Mobile Projector Cart Raih Penghargaan Best of the Best di Red Dot Design Awards 2025
- PGE Raih Pendapatan USD 101,51 Juta di Kuartal I 2025, Dorong Ekosistem Energi Berkelanjutan
- Smelter Merah Putih PT Ceria Mulai Produksi Ferronickel
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- Membership PastiCuan Tawarkan Harga Impor Termurah dan Bonus Spektakuler