Menperin : Industri dan Investasi Indonesia tak Terpengaruh Aksi Teror

Menperin : Industri dan Investasi Indonesia tak Terpengaruh Aksi Teror
Menteri Perindustrian Saleh Husin. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Perindustrian Saleh Husin menegaskan, ‎aktivitas usaha, industri dan investasi Indonesia tidak terpengaruh oleh aksi teror yang terjadi di Jakarta pada Kamis (14/1). Kepercayaan investor tetap tinggi, begitu juga dengan optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi Tanah Air selama ini.‎

Ini salah satunya dipengaruhi oleh sikap tenang pemerintah dan praktisi bisnis yang tetap percaya serta fokus dalam beraktivitas mengembangkan industri. Di samping langkah cepat aparat kepolisian menstabilkan kondisi di lapangan.

“Para pelaku industri baik dari domestik maupun luar negeri memastikan sikap itu kepada saya, mereka tidak terpengaruh oleh aksi seperti itu. Mereka yakin dengan keamanan dan penegakan hukum di negara kita,” katanya, Jumat (17/1).

Tahun ini, target pertumbuhan industri ditargetkan sebesar 5,7 persen hingga 6,1 persen. Sejauh ini Kemenperin berusaha keras menjaga konsistensi angka pertumbuhan industri lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional. 

Sementara, pertumbuhan industri sampai Triwulan III 2015 mencapai 5,2 persen. Angka ini lebih baik jika dibanding pertumbuhan ekonomi nasional, yang merujuk pada BPS sebesar 4,73 persen.

“Capaian itu buah kerja bersama pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dan investor dalam serta luar negeri,” ujar Menperin yang juga menyebutkan Presiden RI Joko Widodo juga telah menegaskan kepastian keamanan nasional. 

Secara khusus, Menteri Saleh turut menyampaikan duka cita mendalam terhadap para korban dan mengapresiasi kinerja Kepolisian RI dan aparat keamaan lainnya yang sigap menangani insiden tersebut.‎(esy/jpnn)


JAKARTA – Menteri Perindustrian Saleh Husin menegaskan, ‎aktivitas usaha, industri dan investasi Indonesia tidak terpengaruh oleh aksi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News