Menperin: Jangan Eksploitasi Kenaikan TDL
Rabu, 18 Agustus 2010 – 13:56 WIB
JAKARTA - Karena masih berupa asumsi, Menteri Perindustrian MS Hidayat meminta agar rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 15 persen di awal tahun 2011, jangan diekploitasi dulu. Karena menurutnya, bila tidak tepat sosialisasinya, akan mempengaruhi daya saing industri dalam dan luar negeri, untuk sesuatu yang belum mencapai kata final.
"Itu kan baru asumsi Menteri Keuangan (Menkeu) waktu menyusun RAPBN 2011. Makanya jangan dieksploitasi, seakan itu program yang sudah fixed. Itu baru asumsi dari Kementerian Keuangan," kata Hidayat kepada wartawan, Rabu (18/8), di kantor Menko Perekonomian, Jakarta.
Baca Juga:
Hidayat pun meminta agar kalangan industri jangan terlalu cepat panik dengan wacana pemerintah menaikkan TDL sebesar 15 persen. "Saya saja belum bicara secara resmi. Nanti saya akan menyampaikan kalau sudah ada kepastian soal kenaikan. Nanti kalau disampaikan secara teori, tentu hitungan naik 15 persen itu kita hitung berapa (pengaruhnya) terhadap beban (kalangan industri)," tegasnya.
Disampaikan Hidayat, wacana kenaikan TDL yang disampaikan pemerintah, adalah karena Kementerian Keuangan menilai masih ada selisih atau angka subsidi bagi PLN. Sehingga untuk mengurangi beban subsidi pemerintah, salah satu upayanya adalah dengan menaikkan TDL sebesar 15 persen.
JAKARTA - Karena masih berupa asumsi, Menteri Perindustrian MS Hidayat meminta agar rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 15 persen
BERITA TERKAIT
- Panen Raya, Bulog Serap 3.000 Ton GKP Per Hari
- BRImo & Sabrina Sabet Penghargaan Bergengsi
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Menko Airlangga Sebut Indonesia Negara ASEAN Pertama Jadi Anggota OECD
- Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia
- Chandra Asri Group Berjaya di Global CSR & ESG Summit and Awards 2024