Menperin tak Setuju Aturan Pajak Mobil Murah dari Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perindustrian, MS Hidayat tidak setuju dengan pajak khusus yang diusulkan Gubernur DKI, Joko Widodo untuk mengurangi laju penjualan mobil murah ramah lingkungan (low cost green car/LCGC).
"Saya tidak setuju pajak khusus untuk mobil murah. Terapkan saja pajak secara progresif untuk mobil-mobil cc tertentu atau orang yang punya mobil kedua, ketiga, dan seterusnya. Itu lebih adil," ujar Hidayat di Jakarta, Kamis, (12/9).
Hidayat menganggap kekhawatiran Jokowi bahwa peluncuran produk LCGC dapat membuat jalanan Jakarta semakin penuh sesak tergolong berlebihan.
Dalam hal ini, ia mengingatkan Jokowi bahwa mobil murah diperuntukkan untuk masyarakat kecil. Oleh karena itu tidak selayaknya juga dikenai pajak.
"Silakan ada pajak tapi yang memiliki ini rakyat kecil yang penghasilannya pas-pasan," tegas Hidayat.
Jokowi memang menolak adanya rencana mobil murah yang diberlakukan pemerintah. Meski tidak dapat menolak secara nyata keberadaan peraturan tentang izin produksi low cost green car (LCGC) tersebut, Jokowi sempat menyatakan akan berupaya mengantisipasi efek negatif dari peraturan LGCC dengan pajak dan pemberlakukan ganjil genap. (flo/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perindustrian, MS Hidayat tidak setuju dengan pajak khusus yang diusulkan Gubernur DKI, Joko Widodo untuk mengurangi laju penjualan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kuliah Tamu di LSE, Menko Airlangga Optimistis Visi Indonesia Emas 2045 Tercapai
- BRI Lakukan Buyback, Ini Sebabnya
- Pesan Muhammadiyah soal Pengelolaan Tambang: Harus Berkesinambungan
- HUT ke-50 BPD HIPMI Jaya, Simson Hendro Sampaikan Harapan & Pesan
- Pembiayaan Kredit UMKM Bank DKI Tembus Rp 5,2 Triliun di Kuartal 1 2024
- Energy Talk, Ikhtiar Meningkatkan Pemahaman Tentang Transisi Energi