Menpora Setuju Pramuka Pindah di Kemdikbud

Menpora Setuju Pramuka Pindah di Kemdikbud
Menpora Imam Nahrawi. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Menpora Imam Nahrawi menyetujui, kepengurusan Pramuka dipindahkan dari kementeriannya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sebelumnya, permintaan perpindahan itu disampaikan Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault.

"Saya setuju. Tinggal revisi UU Kepramukaan," ujar Imam di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/7).

Namun, menurut Imam, revisi undang-undang Pramuka tidak bisa dilakukan dalam waktu cepat. Membutuhkan waktu sekitar 3-4 bulan. Ia meminta Kwarnas mengawal agar revisi itu bisa dimasukkan dalam prolegnas di DPR.

"Masa transisinya saya kira bisa sambil jalan tapi fungsi masing-masing kementerian untuk support Pramuka tidak bisa berhenti," imbuh Imam.

Menurut Imam, saat ini kegiatan Pramuka dianggarkan di kementeriannya sebesar Rp 50 miliar. (flo/jpnn).

JAKARTA - Menpora Imam Nahrawi menyetujui, kepengurusan Pramuka dipindahkan dari kementeriannya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News