Mensos Pastikan Rehabilitas bagi Korban Narkoba Jalan Terus

Mensos Pastikan Rehabilitas bagi Korban Narkoba Jalan Terus
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indarparawangsa. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indarparawangsa angkat bicara soal keingingan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menghapuskan rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Khofifah menegaskan, pihaknya akan maju terus pantang mundur dalam penyelenggaraan rehabilitasi tersebut.

Khofifah menyatakan, ketentuan soal rehabilitasi tercantum jelas dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam UU itu disebutkan, korban penyalahgunaan obat-obat terlarang harus direhabilitasi baik secara medik maupun sosial.

“Saya akan tetap bergerak diatas mandat undang-undang. Kemenkes melakukan rehabilitasi secara medik, sedangkan Kemensos secara sosial,” tuturnya saat ditemui usai membuka rakornas TNI Manunggal Masuk Desa di Jakarta, Kamis (10/9).

Meski begitu, menteri pemberdayaan perempuan di era Presiden Abdurrahman Wahid itu tetap mempersilakan bila Buwas -sapaan Budi Waseso- berniat meninjau kembali UU tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan hak dari seluruh warga negara.

“Silahkan. Jangankan kepala BNN, masyarakat yang tidak memiliki kedekatan dengan masalah narkoba saja boleh melakukan judicial review,” ungkapnya.

Akan tetapi, Mbak Khof -sapaan akrab Khofifah- mengakui bahwa kementeriannya tetap berharap bisa terus sejalan dengan pihak terkait. Karenanya, Khofifah berencana untuk menjalin komunikasi dengan mantan kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Kabareskrim) itu.

“Nanti saya ingin koordinasi sih. Dalam waktu dekat,” ujar alumnus Universitas Airlangga itu.

Langkah jalan terus juga ditegaskan oleh Asosiasi Rehabilitasi Napza/Narkoba Indonesia (AIRI). Ketua AIRI Aisyah Dahlan menuturkan, rehabillitasi dapat membuat para korban memperoleh kehidupan yang sesungguhnya kembali.

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indarparawangsa angkat bicara soal keingingan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menghapuskan rehabilitasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News