Mensos Risma: Kami Telah ‘Menidurkan’ 21,156 Juta Data Ganda

Mensos Risma: Kami Telah ‘Menidurkan’ 21,156 Juta Data Ganda
Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam jumpa pers peluncuran “New DTKS” di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (21/4). Foto: Kemensos.

“Hal ini sebagai bentuk transparansi memastikan prosesnya berjalan sesuai dengan ketentuan berlaku,” ungkapnya.

Dalam rapat bulanan, Kemensos juga melibatkan Bank Indonesia (BI), Bank Himbara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sebagainya.

Terkait dengan hal tersebut, Risma menyerukan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk aktif melakukan pemutakhiran data.

Termasuk menyerahkan data baru sesuai dengan siklus pemutakhiran data yang diterapkan Kemensos.

Dalam kesempatan tersebut, Bu Risma menyatakan bahwa Kemensos mempersilakan daerah untuk menyerahkan data baru atau perbaikan data pada pekan pertama dan kedua setiap bulan.

Adapun pekan ketiga dan keempat digunakan untuk mematangkan persiapan penyaluran bantuan dengan berkoordinasi dengan bank.

Kemensos mengelola DTKS yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

DTKS memuat 40 persen penduduk dengan status kesejahteraan sosial terendah.

Mensos Tri Rismaharini alias Bu Risma memastikan dalam mengambil keputusan menidurkan data ganda itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News