Mentan Amran Jamin Peternak Mandiri Bersinergi Dengan Pelaku Perunggasan

Mentan Amran Jamin Peternak Mandiri Bersinergi Dengan Pelaku Perunggasan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Foto: Humas Kementan

Ketut kemudian menjelaskan bahwa Ditjen PKH telah beberapa kali mengambil kebijakan terkait adanya disparitas harga yang besar antara harga livebird di tingkat farm gate dengan harga Rp 14.500-17.000 di bawah harga Acuan Permendag (Rp 18.000 - 20.000) dibandingkan dengan harga di pasar yang masih stabil tinggi sebesar Rp 30.000-35.000.

Salah satu kebijakan yang telah diambil yakni dengan adanya Surat Edaran Ditjen PKH Nomor: 095009/SE/PK.010/F/09/2019 tanggal 2 September 2019 tentang Pengurangan Day Old Chick (DOC) Final Stock (FS) tahun 2019.

“Selama periode 2- 24 September 2019, telah dilakukan cutting telur tertunas (HE) sebanyak 29.800.927 butir atau 99,34 persen dari target 30 juta butir. Kekurangan sebanyak 199.028 butir akan dikerjakan pada minggu ke-4 bulan ini,” ungkap Ketut. (cuy/jpnn)

Mentan Andi Amran pun menegaskan komitmennya untuk menata perunggasan nasional dengan melibatkan semua pemangku kepentingan perunggasan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News