Mentan Siapkan Rp 36 Miliar di Bank Garansi Penyediaan Benih, Ombusman Bilang Begini

Mentan Siapkan Rp 36 Miliar di Bank Garansi Penyediaan Benih, Ombusman Bilang Begini
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengapresiasi langkah yang kongkret Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Foto: dok Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengapresiasi langkah yang kongkret Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengalokasikan dana pribadi Rp 36 miliar di bank garansi untuk anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang diajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkue).

Kebijakan itu untuk mempercepat realisasi penyediaan benih padi dan jagung bagi petani untuk masa tanam Oktober 2023-Maret 2024 yang mulai berjalan pada November dan Desember 2023 ini.

"Kami Ombudsman mendukung penuh, beliau menyiapkan dana pribadi Rp 36 miliar, agar di masa tanam November dan Desember 2023 ini tersedia benih padi dan jagung," kata Yeka di Tuban, Kamis (23/11).

Sebelumnya, Komisi IV DPR RI menyetujui usulan ABT Kementan 2023 sebesar Rp 5,83 triliun untuk mempercepat produksi jagung dan padi di 2023-2024.

"Kepastian anggaran, kan, ditunggu para penyedia benih agar bisa menyediakan stok benih. Sehingga, adanya dana di bank garansi itu bisa membackup merealisasikan bantuan benih," ujar Yeka.

Dia berharap para penyedia benih benar-benar atau tidak main-main dalam menyediakan benih. Jangan sampai padi dan jagung yang diperuntukan konsumsi dijadikan benih. Kami akan melakukan pengawasan ketat ke para penyedia.

"Karena program Kementerian Pertanian yang bagus ini harus kita support penuh, jangan sampai disalahgunakan oleh oknum," sambung Yeka.

Sementara itu, Mentan Andi Amran Sulaiman mengatakan tambahan anggaran itu dalam rangka upaya peningkatan produksi padi dan jagung melalui penyediaan benih, alsintan, pupuk, dan pestisida, optimalisasi lahan rawa insentif bagi petugas lapangan, serta bimbingan teknis.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengapresiasi langkah yang kongkret Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News