Menteri Agama Baru Tahu Modus Pemberangkatan Haji Lewat Filipina
jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengaku baru mengetahui bila ada modus pemberangkatan calon jemaah haji warga negara Indonesia melalui negara Filipina.
Menurutnya, jika benar itu terjadi maka hukum harus ditegakkan. Mereka yang terlibat harus dipidanakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Semua (jajaran Kemenag,Red) dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika mereka menyimpang dari prosedur yang berlaku, mereka akan berurusan dengan hukum,” kata Lukman seperti yang dilansir INDOPOS (Jawa Pos Group), Kamis (17/6).
Pernyataan politikus PPP itu berkaitan dengan aksi Polresta Parepare yang berhasil mengungkap adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Batara Maiwa. [Lihat: Modus Baru Pemberangkatan Calon Haji, Ke Filipina Berlibur Lalu Ke Mekkah]. (awa/jpnn)
JPNN.com JAKARTA - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengaku baru mengetahui bila ada modus pemberangkatan calon jemaah haji warga negara Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Stasiun Kedundang Dibongkar, Pakar Nilai PT KAI Bisa Dijerat Pidana
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- BMKG Prakirakan Wilayah Sumut Diguyur Hujan Selasa Sore dan Malam
- Komunitas Jabar & Indonesia Unggul Minta Kepala Daerah dan DPRD Terpilih Perhatikan Pembangunan Daerah
- Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat
- Sekjen AMAN: Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah