Menteri Agama Baru Tahu Modus Pemberangkatan Haji Lewat Filipina
jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengaku baru mengetahui bila ada modus pemberangkatan calon jemaah haji warga negara Indonesia melalui negara Filipina.
Menurutnya, jika benar itu terjadi maka hukum harus ditegakkan. Mereka yang terlibat harus dipidanakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Semua (jajaran Kemenag,Red) dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika mereka menyimpang dari prosedur yang berlaku, mereka akan berurusan dengan hukum,” kata Lukman seperti yang dilansir INDOPOS (Jawa Pos Group), Kamis (17/6).
Pernyataan politikus PPP itu berkaitan dengan aksi Polresta Parepare yang berhasil mengungkap adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Batara Maiwa. [Lihat: Modus Baru Pemberangkatan Calon Haji, Ke Filipina Berlibur Lalu Ke Mekkah]. (awa/jpnn)
JPNN.com JAKARTA - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengaku baru mengetahui bila ada modus pemberangkatan calon jemaah haji warga negara Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan