Menteri Agama Berharap KPK Segera Buka Segel Ruang Kerjanya
Termasuk nilai bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Lukman menyadari betul bahwa masyarakat kecewa dan marah atas kejadian ini. ’’Untuk itu Kementerian Agama menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat,’’ tuturnya.
Lukman melanjutkan bahwa Kemenag berkesimpulan kasus yang dialami oleh Romi, Haris, dan Muafaq serta tiga orang lainnya adalah peristiwa hukum yang bersifat personal. Sehingga merupakan kesalahan yang harus menjadi tanggung jawab pribadi dan bukan persoalan kelembagaan.
Lantas terkait pejabat Kemenag yang terlibat kasus ini, Lukman memberikan keputusan tegas. ’’Kementerian Agama segera memberhentikan pegawai yang terlibat dalam peristiwa OTT oleh KPK Dan tidak memberikan bantuan hukum dalam bentuk apapun,’’ jelasnya.
Kepada seluruh pegawai di Kemenag pusat maupun daerah, Lukman berharap kasus ini menjadi pelajaran penting. "Saya juga menginstruksikan supaya menjalin kerja sama dengan aparat KPK untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas. Kemudian melakukan evaluasi terhadap sistem dan tata kelola kepemerintahan di lingkungan Kemenag," pungkasnya. (wan)
Menteri Agama Lukman Hakim berkesimpulan bahwa kasus yang dialami oleh Romahurmuziy adalah peristiwa hukum yang bersifat personal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Kemenag Batam: Zakat Saat Idulfitri Terkumpul Rp 43 Miliar
- Kemenag Cairkan Insentif Guru PAI Non-ASN, Menag Yaqut Berpesan Begini
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Jumlah Formasi di Kemenag Pecah Rekor, Alhamdulillah