Menteri Agama Siap Hadapi Penyidik KPK
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan siap hadir jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama yang telah menjerat mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.
Menurut Lukman, hal itu sebagai bentuk penghormatan kepada lembaga antirasuah, sekaligus memenuhi kewajiban konstusionalnya.
“Ya tentu dong saya harus hormati. Itu adalah kewajiban konstitusional saya memenuhi panggilan mereka (KPK),” kata Lukman di gedung DPR, Jakarta, Senin (25/3).
Kendati demikian, Lukman mengaku bahwa sampai hari ini belum ada panggilan resmi dari KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur, itu. “Sampai hari ini belum,” kata menteri asal PPP ini.
BACA JUGA: Apakah Menteri Agama Terlibat Kasus Romahurmuziy?
Mantan wakil ketua MPR itu lebih lanjut tidak mau berkomentar hal-hal yang dianggapnya terkait dengan materi penyidikan kasus korupsi tersebut. Dia menuturkan bahwa hal itu sebagai bentuk upaya penghormatan kepada sebagai institusi resmi yang melakukan penyidikan.
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh media, kepada publik, saya belum bisa menyampaikan hal-hal yang terkait dengan materi perkara. Saya harus menghormati KPK sebagai institusi resmi, di mana mereka semestinya mendapatkan keterangan resmi pertama dari saya terkait persoalan ini,” papar Lukman.
Pria berkacamata ini mengaku hanya akan berbicara langsung ketika diperiksa komisi antirasuah yang dipimpin Agus Rahardjo tersebut.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan siap hadir jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan