Menteri Anas Ungkap Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Bukan soal Formasi!

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan penyebab guru honorer belum diangkat PPPK.
Bukan karena semata masalah tidak adanya formasi, tetap ada hal lebih krusial lagi.
"Setelah saya cek ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), rupanya guru honorer yang tidak bisa diangkat PPPK ini terbentur oleh ijazahnya," kata Menteri Anas di Jakarta, Selasa (19/9).
Banyak guru honorer yang lulusan SMA, padahal ketentuan dalam UU Guru dan Dosen, pendidikannya harus sarjana (S1).
Jika pemerintah mengangkat guru honorer lulusan SMA ini menjadi ASN PPPK, lanjut Menteri Anas, akan menyalahi aturan perundang-undangan.
Sebagai solusinya, Menteri Anas mengungkapkan akan bertemu dengan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim khusus membahas nasib mereka.
"Mereka bisa diangkat PPPK kalau UU Guru dan Dosen ini direvisi. Revisi ini butuh waktu panjang," ucapnya.
Dengan bertemu Mendikbudristek, mantan bupati Banyuwangi dua periode ini optimistis akan menemukan solusinya. Sebab, mau tidak mau para guru honorer lulusan SMA sederajat ini harus diselesaikan.
Menteri Anas mengungkapkan penyebab guru honorer belum diangkat PPPK, tetapi bukan soal formasi
- Kejar Tenggat Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Penerbitan Ijazah Wisudawan Dikebut
- Menteri Anas: Ini Komitmen dan Perhatian Pemerintah untuk Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Penjelasan Pengangkatan PPPK Guru Terbaru, Jangan Terlalu Sedih, Ada 59 Ribu Formasi
- P1 hingga P4 Wajib Buat Akun Baru di SSCASN BKN, Bagaimana Portal PPPK Guru?
- 12 Ribu P1 Berpotensi Tidak Mendapat Penempatan PPPK Guru 2023, Jangan Terlalu Sedih
- Info Terbaru dari Pj Bupati Bekasi Soal Penerimaan PPPK Guru Agama