Menteri Asman Yakin Masalah Honorer K2 Beres dengan PP
Selasa, 28 Februari 2017 – 13:52 WIB

MenPAN-RB Asman Abnur. Foto: Humas Kemenpan-RB/dok.JPNN.com
“Kalau revisi dilakukan lebih dulu sebelum PP diterbitkan, kami akan setuju langkah kementerian,” pungkas Eko. (psy/jay)
Para honorer kategori dua (K2) tampaknya harus bersabar menunggu pembahasan dan penegsahan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?