Menteri Bahlil Tegaskan Pabrik Baterai Kendaraan Listrik Menyerap Tenaga Kerja Dalam Negeri

Menteri Bahlil Tegaskan Pabrik Baterai Kendaraan Listrik Menyerap Tenaga Kerja Dalam Negeri
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa pabrik baterai kendaraan listrik senilai USD 1,1 miliar yang dibangun di Karawang, Jawa Barat, diproritaskan bisa menyerap tenaga kerja dari dalam negeri. 

Menurutnya, hal itu juga sudah disepakati dalam memorandum of understanding yang telah ditandatangani sebelumnya. 

"Di dalam MoU kami tekankan mereka, lapangan pekerjaan harus seluas-luasnya untuk lapangan pekerjaan dalam negeri, tidak untuk luar negeri," kata Bahlil dalam seremoni peletakan batu pertama pabrik Hyundai Motor Group dan LG Energy Solution di Karawang, Jabar, yang dipantau daring di Jakarta, Rabu (15/9). 

Menurut Bahlil, tenaga kerja asing (TKA) hanya diperbolehkan untuk spesifikasi khusus dan jabatan tertentu saja. Dia menegaskan bahwa hal itu pun telah disepakati dengan Pemerintah Korea Selatan. 

"Waktu kami bicara dengan menko-nya Korea, sepakat bahwa lapangan pekerjaan akan diprioritaskan kepada lapangan pekerjaan untuk dalam negeri," kata Bahlil Lahadalia.

Selain bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bahlil menambahkan proyek baterai kendaraan listrik itu juga didorong untuk bisa menggaet usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan pengusaha nasional di daerah.

"Ini sebagai bentuk arahan Bapak Presiden baik secara lisan, tertulis maupun dalam UU Cipta Kerja Pasal 90," kata Bahlil Lahadalia.

Konsorsium Hyundai yang terdiri atas Hyundai Motor Company, KIA Corporation, Hyundai Mobis, dan LG Energy Solution bekerja sama dengan PT Industri Baterai Indonesia atau Indonesia Battery Corporation (IBC) akan membangun  pabrik baterai kendaraan listrik (EV) di Karawang, Jawa Barat, yang akan dikelola oleh PT HKML Battery Indonesia.

Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pabrik baterai kendaraan listrik yang dibangun di Karawang, diprioritaskan bisa menyerap tenaga kerja dalam negeri. TKA hanya diperbolehkan untuk spesifikasi khusus dan jabatan tertentu saja. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News