Menteri dari Parpol Pendukung Hak Angket Diminta Mundur, Junimart Merespons Begini

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan setiap fraksi di DPR RI bisa punya kemandirian untuk memutuskan bakal mengajukan hak angket atau tidak.
Dia berkata demikian demi menanggapi pernyataan Waketum NasDem Ahmad Ali yang menyarankan partai pendukung angket mundur dari kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Semua fraksi itu berhak untuk mengatakan yes or no atas hak angket," kata Junimart ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).
Dia mengatakan Fraksi PDI Perjuangan di DPR berhak mengajukan angket, tanpa berpikir nasib menteri dari parpol berlambang Banteng di kabinet Jokowi-Maruf.
"Artinya, kami harus belajar cerdas. Politik itu politik cerdas, politik kecerdasan. Hak setiap parpol untuk mengajukan hak seperti angket," kata Junimart.
Sebelumnya, Waketum Partai NasDem Ahmad Ali meminta parpol pendukung hak angket DPR RI buat mundur dari kabinet Jokowi-Maruf.
Ali menganggap langkah itu perlu dilakukan sebagai pendidikan politik yang sehat kepada masyarakat, sekaligus menghindari prasangka.
“Kalau parpol pemerintahan mau mengajukan angket dan memakzulkan Jokowi ya mundur dari kabinet,” ujar Ali kepada awak media, Selasa (12/3).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menanggapi permintaan agar menteri dari parpol pendukung hak angket mundur dari kabinet pemerintahan Jokowi.
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Semester Pertama Pemerintahan Prabowo: Ini 10 Menteri Paling Berprestasi