Menteri Desa Kaget Ada Kasus Korupsi Bupati Pamekasan

Menteri Desa Kaget Ada Kasus Korupsi Bupati Pamekasan
Bupati Pamekasan Achmad Syafii saat digiring memasuki mobil tahanan KPK, Kamis (3/8). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Eko Putro Sandjojo mengaku kaget dengan kasus dugaan korupsi dana desa di Pamekasan, Jawa Timur.

Pasalnya, kasus tersebut diduga melibatkan oknum bupati, kepala kejaksaan negeri, inspektorat dan hingga kepala desa.

"Baru-baru ini kami dikagetkan dengan kasus di Madura (Pamekasan,red). Padahal program dana desa tujuannya baik," ujar Eko usai bertemu Mendagri Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Kamis (10/8).

Kasus tersebut kata Eko, akan dijadikan pelajaran berharga demi menyukseskan program penyaluran dana desa sebagaimana cita-cita luhur Presiden Jokowi membangun Indonesia dari pinggiran.

Apalagi perlu diketahui, dana desa yang digelontorkan sangat besar.

Pada 2015 mencapai Rp 20,8 triliun. Meningkat menjadi Rp 46,98 triliun di 2016 dan terus naik menjadi Rp 60 triliun di 2017.

"Jumlah itu sangat besar, dalam tiga tahun hampir Rp 120 triliun yang digelontorkan. Aturan yang ada sebenarnya sudah bagus. Tapi memang ada ruang yang masih perlu perbaikan," ucap Eko.

Menurut Eko, Kementerian DPDTT dan Kemendagri kini sangat terbuka untuk melihat aturan yang ada untuk lebih disederhanakan sesuai arahan presiden.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Eko Putro Sandjojo mengaku kaget dengan kasus dugaan korupsi dana desa di Pamekasan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News