Menteri Jokowi Ini Janjikan Sertifikat hingga Rumah untuk Warga Rempang

Menteri Jokowi Ini Janjikan Sertifikat hingga Rumah untuk Warga Rempang
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menerangkan pemberian sertifikat hak milik untuk warga Rempang di Batam Kepulauan Riau, Minggu (17/9). (ANTARA/Yude)

"Sekarang masih dalam proses, kami sudah minta supaya clear and clean (jelas dan bersih), setelah itu baru kami serahkan HPL-nya sesuai hasil pengukuran di lapangan," tutur Hadi.

Sementara itu, Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait bangunan relokasi yang akan disediakan oleh pemerintah.

"Pemerintah itu orangnya boleh berganti, tetapi pemerintahan itu jalan terus. Kalau itu sudah menjadi keputusan dengan landasan hukum yang sudah kuat, tak perlu ada keraguan itu," ucapnya.

Bahlil menyebut dalam pembangunan rumah relokasi tahap pertama itu diperkirakan dalam sekali membangun hanya membutuhkan waktu sekitar 6 sampai 7 bulan.

Walakin, pembangunannya dilakukan secara bertahap sehingga jika dihitung secara total, seluruh warga Rempang akan mendapat rumah relokasi dalam rentang waktu kurang lebih dua tahun.

"Contoh kayak sekarang, di lokasi (tahap pertama) hanya 700 KK, gampang saya pikir itu. Saya ini kan mantan kontraktor, kalau cuma bangun 2.000 sampai 3.000 rumah, itu enggak terlalu susah. Kalau kontraktor, begitu ada uangnya langsung bisa cepat dibangun," tutur Bahlil.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Menteri Jokowi ini menjanjikan sertifikat dan rumah senilai Rp 120 juta untuk warga Rempang Batam yang mau direlokasi demi proyek Rempang Eco City.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News