Menteri Jokowi Ini Janjikan Sertifikat hingga Rumah untuk Warga Rempang

Menteri Jokowi Ini Janjikan Sertifikat hingga Rumah untuk Warga Rempang
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menerangkan pemberian sertifikat hak milik untuk warga Rempang di Batam Kepulauan Riau, Minggu (17/9). (ANTARA/Yude)

jpnn.com, BATAM - Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menjanjikan sertifikat hak milik (SHM) untuk warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau yang bersedia direlokasi? demi pengembangan Rempang Eco-City.

Anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kabinet Indonesia Maju (KIM) itu me?njelaskan sertifikat terse?but langsung diserahkan setelah tanah dan bangunan sudah? inden di lokasi yang ditetapkan, dan proses pembangunan telah dimulai.

"Sambil dilakukan pembangunan dan diawasi, kami bisa langsung menyerahkan sertifikatnya," kata Hadi seusai menghadiri rapat koordinasi percepatan pengembangan proyek Rempang Eco City, di Batam Kepulauan Riau, Minggu (17/9).

Mantan Panglima TNI itu juga mengatakan untuk hak pengelolaan lahan (HPL) tempat relokasi di Dapur 3 Sijantung, Kecamatan Galang, Kota Batam, juga tinggal diserahkan saja.

Hadi menegaskan sertifikat yang akan diberikan kepada warga Rempang merupakan sertifikat hak milik.

Sertifikat tersebut juga akan disamakan dengan sertifikat yang diserahkan di 37 lokasi Kampung Tua di Batam.

Dengan demikian, masyarakat tidak boleh memperjualbelikan, melainkan hanya dapat dimiliki oleh masyarakat yang terdampak.

Hadi menjelaskan tempat relokasi tersebut telah dipersiapkan, yang mana masing-masing kepala keluarga (KK) bakal memperoleh lahan seluas 500 meter persegi dengan bangunan rumah tipe 45 yang nilainya sekitar Rp 120 juta.

Menteri Jokowi ini menjanjikan sertifikat dan rumah senilai Rp 120 juta untuk warga Rempang Batam yang mau direlokasi demi proyek Rempang Eco City.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News