Menteri Keuangan Beber Tujuan Penyatuan NIK dan NPWP
Selasa, 05 Oktober 2021 – 06:39 WIB
Dia berharap juga ketiga UU yang berkaitan dengan reformasi perpajakan itu tidak menjadi sia-sia.
Kemenkeu perlu bekerja dengan cermat dan sigap, tetap teliti dan detil, serta selalu mampu melihat ke mana arah berjalan.
"Saya berharap ini adalah langkah-langkah yang perlu untuk terus difokuskan," kata Sri Mulyani. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan penambahan fungsi NIK dan NPWP jadi satu.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Kemenkop UKM Kolaborasi Bareng LKPP dan Hippindo Gelar Pameran Inabuyer B2B2G 2024
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja
- Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Meresahkan, Perekonomian Bisa Terpukul
- Lestari Moerdijat Sebut Banyak Hal Menguntungkan Jika Kesetaraan Gender Diwujudkan
- Holding UMi Sukses Pacu Inklusi dan Literasi Keuangan Nasional
- Viral Peti Jenazah Dikirim dari Malaysia Diduga Kena Pajak, Ini Penjelasan Bea Cukai