Pengendalian Virus Corona - Covid-19

Menteri LHK: Kebijakan dan Langkah Presiden Jokowi Sangat Jelas dan Terukur

Menteri LHK: Kebijakan dan Langkah Presiden Jokowi Sangat Jelas dan Terukur
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya. Foto: Dok. KLHK

Sementara Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) membantu sebanyak 10 unit motor roda3 motor sampah kepada PMI Pusat dalam rangka PMI melakukan dukungan kerja desinfektans bagi masyrakat.

Terakhir, Menteri Siti melaporkan bahwa semua Unit kerja Eselon I KLHK yang memiliki tupoksi pembinaan masyarakat dan tenaga-tenaga fungsional pembinaan masyarakat  melakukan sedapatnya bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai substansi pengendalian penyebaran Covid di masyarakat menurut standard Satgas Nasional Covid dan pedomani protokol  Covid dari Kementerian Kesehatan. 

“Seluruh kegiatan Wajib dilaporkan oleh  unit kerja/UPT kepada Sekjen dan direcord secara harian oleh posko online Kantor Pusat KLHK. Hal ini diperlukan untuk laporan kepada Kabinet, kepada Menko Maritim dan Investask serta kepada Kemenpan RB sebagai pengendali birokrasi,” ujar Menteri Siti.(jpnn)

Kebijakan dan langkah Presiden Jokowi dalam pengendalian virus corona atau Covid-19 sangat jelas dan terukur serta dapat dijalankan oleh KL, termasuk KLHK.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News