Menteri LHK Siti Nurbaya dan Ketua MA Sepakat Genjot Lagi Sertifikasi Hakim Lingkungan

Menteri LHK Siti Nurbaya dan Ketua MA Sepakat Genjot Lagi Sertifikasi Hakim Lingkungan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kanan) bersama Ketua MA Syarifuddin berpose bersama usai audiensi peningkatan kapabilitas hakim lingkungan hidup di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, (13/2/2023). Foto: ANTARA/HO-Kementerian LHK

"Selain itu, ada green economy, blue economy, dan zero emissions. Di sisi lain, pencemaran, kerusakan lingkungan, limbah, dan sampah, kaitannya dengan ekonomi sirkular,” ucapnya.

Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin mengungkapkan pihaknya menyambut baik penyelenggaraan lokakarya untuk hakim lingkungan lanjutan, sehubungan dengan perkembangan terkini yang perlu diketahui juga oleh para hakim.

Hingga saat ini, ada 1.417 hakim alumni sertifikasi lingkungan hidup tersebar di lembaga peradilan seluruh Indonesia.

“Jumlah yang cukup banyak. Namun, sudah berjalan cukup lama, sehingga bisa saja sekarang ada yang menjadi Hakim Agung atau Hakim Tinggi. Para hakim di tingkat pertama ini kami data berapa yang diperlukan untuk mengikuti sertifikasi hakim lingkungan,” kata Syarifuddin. (antara/jpnn)

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dan Ketua MA Syarifuddin punya pandangan sama untuk kembali melaksanakan sertifikasi hakim lingkungan.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News