Menteri Nadiem Membolehkan Dana BOS Dipakai Untuk Subsidi Kuota Internet, Setuju?

Menteri Nadiem Membolehkan Dana BOS Dipakai Untuk Subsidi Kuota Internet, Setuju?
Nadiem Makarim. Foto: Ricardo/JPNN.com

Adapun konten atau materi pembelajaran yang disajikan akan fokus pada peningkatan literasi, numerasi, serta penumbuhan karakter peserta didik. Kemendikbud juga akan melakukan monitoring dan evaluasi mengenai program ini bersama dengan lembaga nonpemerintah.

"Yang perlu dicatat bahwa sesungguhnya dalam keadaan seperti ini, yang menjadi penting saat adalah pemberian pendidikan yang bermakna,” terang Mendikbud. 

Selanjutnya, dalam situasi di mana kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah terhenti, solidaritas dan gotong royong menjadi kunci penanganan Covid-19 di Indonesia. Oleh karena itu Kemendikbud terbuka untuk kerja sama dan kolaborasi pendukungan penyelenggaraan pendidikan di masa darurat ini. 

"Kami berterima kasih atas semua bantuan, kerja sama dan kolaborasi dari berbagai pihak, dari Komisi X, mitra swasta, organisasi masyarakat, juga relawan yang bersama-sama mengambil peran dan kontribusi dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 ini," tutur Nadiem

"Semangat gotong royong yang kita miliki menunjukkan kesatuan dan kekuatan bangsa kita yang berideologi Pancasila,” tambahnya.

Mendikbud berharap agar para orang tua, pendidik, dan peserta didik menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan yang telah disampaikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Pesan saya agar baik orang tua, siswa, dan guru menjaga kesehatan masing-masing beserta keluarga sesuai protap dari Kemenkes terkait Covid-19, dan untuk mengikuti imbauan Presiden Jokowi agar belajar di rumah, bekerja di rumah, dan beribadah di rumah,” pungkasnya.(esy/jpnn) 

Demi mendukung belajar daring, Mendikbud Nadiem Makarim memberikan keleluasaan kepada kepala sekolah menggunakan dana BOS untuk subsidi kuota internet.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News