Menteri Nasir: Bikin Negara tak Aman ya Harus Dihabisi

Menteri Nasir: Bikin Negara tak Aman ya Harus Dihabisi
Densus 88 Antiteror bersama Tim Gegana Brigade Mobil (Brimob) Polda Riau, menggeledah salah satu gedung FISIP Universitas Riau, Sabtu (2/6/2018). Foto: DEFIZAL /Riau Pos/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menristekdikti Mohamad Nasir mempersilakan aparat keamanan masuk kampus jika memang ada tanda-tanda kegiatan yang mengarah pada gangguan keamanan.

“Tidak ada kampus yang akan steril dari pemeriksaan,” tegas Nasir di Jakarta, Senin (4/6).

Nasir mengatakan sama sekali tidak setuju dengan argumen bahwa kampus tidak boleh dimasuki petugas keamanan karena merupakan mimbar akademik. “Di negara mana kampus tidak boleh dimasuki (petugas kemanan,Red) nggak ada aturannya, kalau bikin negara tidak aman ya harus dihabisi,” katanya.

Nasir menyebut, benih-benih pemikiran radikal sudah terjadi sejak dulu era tahun 1983. Saat itu Orde Baru memberlakukan kebijakan Normalisasi Kegiatan Kampus (NKK) dan Badan Keamanan Kampus (BKK) untuk mesterilkan kampus dari kegiatan politik mahasiswa. “Ya akhirnya di kampus terjadi kekosongan, diisi mereka (pemikiran ekstrim,red),” katanya.

Risiko paparan radikalisme tersebut, kata Nasir tidak hanya terjadi di kampus. Melainkan juga di sekolah SMA maupun SMP. “Gurunya terpapar, siswanya ikut terpapar. Dosennya terpapar, mahasiswanya terpapar,” jelasnya.

Untuk mengendalikan hal ini, Nasir mengaku pihaknya telah menggencarkan sosialisasi wawasan kebangsaan dan bela negara. Semakin digiatkan pascapembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Saat ini, kata Nasir pihaknya terus berkolaborasi dengan Badan Nasional Penaggulangan Terorisme (BNPT). Kampus akan dimonitor ketat. Para Dosen wajib menyerahkan nomer telepon pribadinya pada pihak kampus.

Akun-akun medsos milik mahasiswa juga akan dipantau. “Bukan mau mencampuri privasi mereka (mahasiswa,Red) tapi ini masalah gangguan keamanan,” katanya. (tau/jun)


Menristekdikti Mohamad Nasir menegaskan, tidak ada kampus yang steril dari pemeriksaan aparat keamanan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News