Menteri Nasir: Cabut Permen Penghambat Perguruan Tinggi

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Prof Mohamad Nasir mengatakan, seluruh perguruan tinggi harus melakukan perubahan di era disruptive technology.
Oleh karena itu rektor harus membuat kampus berorientasi pada mutu dan kualitas.
Di era teknolgi, angka partisipasi kasar (APK) Indonesia 31,5 persen, Malaysia 37 persen, Thailand 51 persen, Singapura 81 persen, Korea Selatan 92, 4 persen. Korsel bahkan mampu mendidik di usia 18-31 tahun.
"Kita memanfaatkan teknologi yang begitu dahsyat. Maka perguruan tinggi harus berinovasi. Online learning cost dengan teknologi yang begitu dasyat," ujar Menteri Nasir saat memberikan arahan di depan 90 rektor yang tergabung dalam Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) di Kampus Universitas Terbuka (UT), Senin (16/4).
Apa yang dilakukan oleh UT sekarang menjadi best market karena disruptive inovasi.
Perguruan tinggi mendapat alokasi dari APBN tidak ada alasan untuk tidak mencerdaskan bangsa.
"Dengan program pendidikan jarak jauh (PJJ) UT, mudah-mudahan rektor PTN punya chalenge mengembangkan perguruan tinggi dengan baik," ucapnya.
Nasir juga mengungkapkan rencananya untuk mencabut peraturan menteri yang menjadi hambatan pengembangan inovasi perguruan tinggi.
Contohnya nomenklatur pengembangan kreativitas PT, pemberian gelar, dan linearitas.
Perguruan tinggi mendapat alokasi dari APBN tidak ada alasan untuk tidak mencerdaskan bangsa.
- Lebih dari 900 Mahasiswa Sudah Bergabung di Cakrawala University
- Bahas Transmigrasi Patriot, Wamen Viva Yoga Dorong Mahasiswa Punya Jiwa Kewirausahaan
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Mendiktisaintek Bertemu Wakil Menteri Rusia, Hasilnya Ini
- Inilah 7 Sub-Bidang Ilmu dari Kampus di Indonesia Masuk Top 100 Dunia