Menteri Nasir: Cabut Permen Penghambat Perguruan Tinggi
Senin, 16 April 2018 – 18:24 WIB
"Linearitas ini sering jadi masalah. Misalnya S1-nya jurusan A, S2 B, S3 C. Ini tidak bisa dibatasi dan tergantung mahasiswa minatnya di bidang ilmu pengetahuan mana. Kalau itu dibatasi, ilmu tidak berkembang. Itu sebabnya aturan linearitas akan dicabut semua," bebernya. (esy/jpnn)
Perguruan tinggi mendapat alokasi dari APBN tidak ada alasan untuk tidak mencerdaskan bangsa.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- PBD Gelontorkan Rp 100 M untuk Perguruan Tinggi, Senator Filep Harapkan Pemprov se-Papua Ikuti Kebijakan Ini
- Dua Kampus di Padang dapat Inspirasi dari Program DAIKIN Goes to Campus
- KMHDI DKI Jakarta Dukung Heru Budi Data Ulang Penerima KJMU
- Kelola Alumni Network, Universitas Pembangunan Jaya Manfaatkan Hasil Tracer Study
- Awal 2024, Prodi Teknologi Pangan Unika Atma Jaya Raih Akreditasi Unggul
- Sekjen Kemnaker Jajaki Kerja Sama Riset Pelatihan Vokasional dengan BiBB Jerman