Menteri PPPA dan DPR Sepakat Membahas RUU PKS

Menteri PPPA dan DPR Sepakat Membahas RUU PKS
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR RI terkait pembahasan pertama RUU PKS. Foto: Humas Kementerian PPPA

Menurutnya, pemenuhan hak-hak seperti kesempatan untuk penggantian identitas, diakui status kelahirannya, perlindungan dari kehilangan pekerjaan, mutasi pekerjaan atau akses politik, perlindungan dari tuntutan pidana atau gugatan perdata atas persitiwa kekerasan seksual yang dilaporkan, dan mendapatkan pengasuhan.(esy/jpnn)


Pemerintah sepakat membahas Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang diinisiasi DPR RI.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News