Menteri PPPA Luncurkan Gerakan Bersama Setop Perkawinan Anak

Menteri PPPA Luncurkan Gerakan Bersama Setop Perkawinan Anak
Cincin nikah. ILUSTRASI. Foto: Pixabay.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bersama 11 Kementerian/Lembaga dan lebih dari 30 organisasi meluncurkan “Gerakan Bersama Setop Perkawinan Anak.”

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA Yohana Yembise mengajak semua pemerintah pusat dan daerah, orang tua, lembaga, masyarakat, dunia usaha serta media massa untuk mendukung gerakan bersama yang akan dilaksanakan di lima wilayah di Indonesia.

Perkawinan anak merupakan pelanggaran hak-hak anak perempuan dan anak laki-laki di Indonesia.

Menurut Unicef, Indonesia menduduki peringkat ketujuh di dunia dalam kasus perkawinan anak.

“Tingginya perkawinan anak di Indonesia ini sangat berdampak besar dalam peningkatan angka kematian ibu dan bayi, putus sekolah, kekerasan dalam rumah tangga, dan kemiskinan, serta turut berkontribusi dalam rendahnya Index Pembangunan Manusia (IPM),” tutur Yohana, Jumat (3/11).

Yohana mengungkapkan fakta bahwa anak-anak yang sudah dinikahkan akan putus sekolah setelah mengandung, karena mereka malu dan takut terkena bullying.

Pada akhirnya banyak anak putus sekolah dan turut berkontribusi dalam penurunan IPM Indonesia.

Selain itu perkawinan anak juga berdampak pada kesehatan reproduksi.

Tingginya perkawinan anak di Indonesia berdampak besar dalam peningkatan angka kematian ibu dan bayi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News