Menteri PU Minta Warga Tidak Ganggu Kerja BPLS
Lapindo Janji Lunasi Sisa Berkas Akhir Maret
Kamis, 07 Maret 2013 – 06:42 WIB
Dari 13.227 berkas lebih dari 9000 berkas telah diselesaikan oleh PT Minarak. Sisanya yang belum selesai mencapai 3.348 berkas. Berdasarkan hitungan, menurut Andi butuh Rp 768 Miliar. "Dananya dari keluarga. keluarga mengambil alih karena amanah almarhumah ibu," ucapnya.
Bagaimanapun juga, Lapindo telah dinyatakan tidak bersalah sehingga sebenarnya bebas dari kewajiban. Karena itu, dia menyebut proses tersebut sebagai proses jual beli, bukan ganti rugi. Apa ada kemungkinan mundur lagi? "Yang tau mundur atau tidaknya hanya Allah," tutupnya.
Sementara itu, Menteri PU Djoko Kirmanto menyatakan, pemerintah telah berkomitmen untuk membayar ganti rugi pada warga yang berada di luar peta terdampak sampai akhir tahun ini. Nilainya mencapai Rp 2 Triliun, dan dananya akan diambilkan dari DIPA APBN. "Kecuali yang berkasnya masih bermasalah," ujarnya.
Djoko mengaku prihatin dengan tindakan warga yang menghentikan paksa pekerjaan membuang lumpur ke kali porong yang dilakukan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Bagaimanapun juga, pembuangan lumpur amat mendesak dilakukan mengingat saat ini masih masuk musim penghujan. Jika lumpur tidak dibuang, bisa membahayakan warga sendiri.
JAKARTA - Korban lumpur Lapindo kembali mendapatkan janji pelunasan untuk lahan mereka yang terendam lumpur. PT Minarak Lapindo Jaya berjanji melunasi
BERITA TERKAIT
- RPP Manajemen ASN Status Abu-Abu, Calo Gencar Incar Honorer
- Lakukan Kunjungan ke Luar Negeri, SYL Merasa Ingin Bantu Mendorong Perekonomian
- Lagi Mengajar, 3 Guru SD Asal Papua Nyaris Ditangkap Tentara PNG
- Penyidikan Rampung, Bea Cukai Madiun Boyong 4 Tersangka Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Anggota Densus 88 Diduga Intai Jampidsus, Senator Filep Ungkap 4 Upaya Penguatan Lembaga Penegak Hukum
- Bea Cukai Temui Mahasiswa dari 3 Universitas Ini, Apa yang Dibahas?