Menteri PUPR Takut jadi Tersangka di Jumat Keramat?

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono menangkap kesan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan karena ada urusan pekerjaan.
"Sepertinya Menteri PUPR mangkir karena takut menjadi tersangka di Jumat keramat. Sebab, tidak mungkin KPK mengirim surat panggilan secara dadakan," ujar Arief di Jakarta, Jumat (11/5).
Arief kemudian menyarankan agar presiden memerintahkan Basuki memenuhi panggilan KPK, agar kasus yang ada menjadi terang benderang.
"Pak Jokowi harusnya perintahkan Menteri PUPR mau diperiksa KPK. Karena itu, kalau dipanggilan kedua sebagai saksi tetap mangkir, KPK harus panggil paksa Menteri PUPR," ucapnya.
Basuki dipanggil KPK untuk dimintai keterangannya, Jumat (11/5), terkait kasus suap pada proyek Kementerian PUPR pada 2016.
Dalam kasus ini, Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan diduga menerima suap Rp 6,3 miliar.
Suap untuk Rudi diduga diberikan mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary.
Dalam kesempatan kali ini Arief juga menyoroti terkait pembangunan infrastruktur yang gencar dilakukan Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Dia menduga banyak proyek di mark-up para mafia di Kementerian PUPR. Akibatnya, kualitas pembangunan rendah.(gir/jpnn)
Basuki dipanggil KPK untuk dimintai keterangannya terkait kasus suap pada proyek Kementerian PUPR pada 2016.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas