Menteri Rangkap Jabatan, HNW: Silakan Rakyat Menilai Jokowi

Menteri Rangkap Jabatan, HNW: Silakan Rakyat Menilai Jokowi
Presiden Joko Widodo saat melantik Idrus Marham sebagai menteri sosial di Istana Negara, Rabu (17/1). Foto: Bayu Putra/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid mempersilakan masyarakat menilai kebijakan Presiden Joko Widodo membiarkan menteri merangkap jabatan.

Menurut pria yang karib disapa HNW itu, presiden memang memiliki hak prerogatif untuk mengangkat siapa pun menjadi menteri.

Namun, di sisi lain, Jokowi juga pernah melarang menteri merangkap jabatan.

"Nah, bagaimana kondisinya silakan rakyat menilai. Kalau kami sudah jelas dari awal berada di luar kabinet," kata HNW, Selasa (23/1).

HNW menuturkan, publik akan mengingat janji-janji Jokowi saat kampanye pada Pilpres 2014 lalu.

Dia menambahkan, Jokowi seharusnya memberi penjelasan kepada publik.

Sebab, Jokowi tentu sudah mempertimbangkan dampak negatif dan positif saat memilih menteri.

"Rakyat tinggal menunggu realisasi dari janji termasuk program kerja yang dibuat Pak Jokowi," katanya.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid mempersilakan masyarakat menilai kebijakan Presiden Joko Widodo membiarkan menteri merangkap jabatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News