Menteri Rangkap Jabatan, HNW: Silakan Rakyat Menilai Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid mempersilakan masyarakat menilai kebijakan Presiden Joko Widodo membiarkan menteri merangkap jabatan.
Menurut pria yang karib disapa HNW itu, presiden memang memiliki hak prerogatif untuk mengangkat siapa pun menjadi menteri.
Namun, di sisi lain, Jokowi juga pernah melarang menteri merangkap jabatan.
"Nah, bagaimana kondisinya silakan rakyat menilai. Kalau kami sudah jelas dari awal berada di luar kabinet," kata HNW, Selasa (23/1).
HNW menuturkan, publik akan mengingat janji-janji Jokowi saat kampanye pada Pilpres 2014 lalu.
Dia menambahkan, Jokowi seharusnya memberi penjelasan kepada publik.
Sebab, Jokowi tentu sudah mempertimbangkan dampak negatif dan positif saat memilih menteri.
"Rakyat tinggal menunggu realisasi dari janji termasuk program kerja yang dibuat Pak Jokowi," katanya.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid mempersilakan masyarakat menilai kebijakan Presiden Joko Widodo membiarkan menteri merangkap jabatan.
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Soal Status Gibran dan Jokowi di PDI Perjuangan, Komarudin Bilang Begini, Tegas!
- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Minta Definisi Keluarga di RUU KIA Dilengkapi
- Dunia Hari Ini: Presiden Joko Widodo Bertolak ke Melbourne untuk Pertemuan ASEAN
- Solid, HNW PKS Ungkap 5 Fraksi Berkomitmen Mengajukan Hak Angket di DPR