Menteri Siti: Indonesia Tidak Ketinggalan Dalam Tata Kelola Sampah

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat instrumen kebijakan tata kelola sampah di Indonesia dengan mengedepankan keterlibatan aktif semua pihak.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, penanganan sampah di Indonesia telah menunjukkan banyak perubahan. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci utamanya.
''Modal utama Indonesia yang paling top itu dan hampir tidak ada di negara lain adalah partisipasi masyarakat. Cari deh di mana di negara lain ada Bank Sampah, adanya hanya di kita,'' kata Menteri Siti Nurbaya usai keliling mengajak para Dubes ASEAN memunguti sampah di Taman Wisata Alam Mangrove, Angke Kapuk, Sabtu (30/11).
Ini merupakan rangkaian dari kegiatan ASEAN Coastal Clean Up 2019. Turut hadir sekitar 26 duta besar negara sahabat, terdiri dari 10 negara anggota ASEAN dan 16 negara mitra ASEAN.
Menteri Siti mengatakan, Indonesia sudah memiliki perangkat kebijakan yang lengkap perihal penanganan sampah sebagaimana amanat undang-undang.
Di masa pemerintahan Presiden Jokowi, kebijakan terkait sampah semakin diperkuat dengan keluarnya peraturan presiden, peraturan menteri, hingga peraturan pemerintah daerah.
Indonesia bahkan memainkan peran penting pada agenda-agenda internasional, dan tidak ketinggalan dalam tata kelola sampah dibandingkan negara lainnya.
''Secara konseptual semuanya kita kerjakan. Bahwa masih ada problem, ya pasti masihlah, karena sudah puluhan tahun gak diurus, ya sekarang harus diberesin,'' tegas Siti Nurbaya.
Indonesia sudah memiliki perangkat kebijakan yang lengkap perihal tata kelola sampah sebagaimana amanat undang-undang.
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Sah! Pertamina Resmi Memimpin Clean Energy Task Force-ASCOPE
- Peringati Hari Bumi: Bank Mandiri Memperkuat Langkah Menuju Ekonomi Rendah Karbon
- Pemkot Pekanbaru Rugi Ratusan Juta dari Aktivitas Pungli & Pengelolaan Sampah Ilegal
- Wali Kota Pekanbaru Soroti Praktik Pengelolaan Sampah Tak Sesuai Aturan, Badan Usaha Besar Terlibat