Menteri Siti Ingatkan Pentingnya Melindungi Sumber Daya Genetik Indonesia

Menteri Siti Ingatkan Pentingnya Melindungi Sumber Daya Genetik Indonesia
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat menjadi keynote speakers pada acara Focus Group Discussion (FGD) bertema Geopolitik dan Perlindungan Sumber Daya Genetik di Indonesia, Selasa, 23 Maret 2021. Foto: Dok. KLHK

(3) Pencurian Kantong Semar (Nephentes clipeata) di TWA Gunung Kelam, Kalimantan Barat oleh peneliti asing, dan (4) Publikasi tanpa ijin hasil penelitian amphibi dan reptil di TN Lore Lindu Sulawesi Tengah oleh peneliti asing, serta mungkin masih banyak lagi kedepannya jika kita tidak segera mengantisipasi soal pengalolaan sumberdaya genetik kita.

Di sisi lain Menteri Siti mengungkapkan jika para peneliti kita pun sebenarnya telah mampu mengungkap potensi sumber daya genetik Indonesia (bioprospeksi), sebagai contoh, seperti (1) Pemanfaatan bakteri berguna (microba) untuk pengganti pupuk dan pestisida serta anti frost, (2) Penemuan anti-cancer pada soft Coral di TWA Teluk Kupang, (3) Budidaya Jamur Morel yang memiliki nilai ekonomis tinggi di TN Rinjani dan lain sebagainya.

"Potensi-potensi seperti ini harus terus kita cari dan kembangkan, sehingga sumber daya genetik Indonesia dapat kita jadikan sebagai modal/asset (natural capital) yang dirasakan secara nyata untuk mendukung kesejahteraan masyarakat serta menuju Indonesia maju," tegasnya.

Oleh karena itu, Menteri Siti meminta agar Indonesia sebagai negara dengan kekayaan keanekaragaman hayati yang tinggi perlu memiliki kemampuan penguasaan teknologi untuk dapat mengolah kekayaan tersebut.

Perwujudannya memerlukan dibukanya kesempatan/peluang kerjasama dengan negara-negara pemilik teknologi melalui kebijakan pemanfaatan sumber daya genetik yang menguntungkan Indonesia sebagai negara penyedia sumber daya.

Pemikiran yang dijadikan asas di sini menekankan pada penjaminan pembagian keuntungan yang adil dan merata dari pemanfaatan sumberdaya genetik tersebut bagi pemiliknya. Selain itu diperlukan perhatian atas pengetahuan tradisional terkait sumber daya genetik tersebut.

Banyak hal yang perlu dikembangkan terkait dengan pengaturan atas pemanfaatan sumber daya genetik, sehingga diperlukan kesepahaman antar Kementerian/Lembaga agar mampu melindungi keberadaan kekayaan keanekaragaman hayati sebagai asset negara untuk masa kini dan masa depan.

Indonesia perlu mengalokasikan investasi untuk melakukan riset secara komprehensif terkait potensi pemanfaatan kehati dan sumber daya genetik asli yang tersebar di seluruh daerah yang masih belum semuanya di eksplorasi.

Menteri Siti mengingatkan pentingnya melindungi sumber daya genetik dilatarbelakangi fakta bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan yang berada di antara dua benua besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News