Menteri Siti Ingatkan Pentingnya Melindungi Sumber Daya Genetik Indonesia

Menteri Siti Ingatkan Pentingnya Melindungi Sumber Daya Genetik Indonesia
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat menjadi keynote speakers pada acara Focus Group Discussion (FGD) bertema Geopolitik dan Perlindungan Sumber Daya Genetik di Indonesia, Selasa, 23 Maret 2021. Foto: Dok. KLHK

Hal ini mengingat bahwa sumber daya genetik memiliki nilai strategis untuk keutuhan pangan, kesehatan, energi, ekonomi, keamanan negara, perkembangan teknologi dan lingkungan serta sebagai bentuk kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar sepakat jika penting bagi Indonesia harus terus berupaya keras menjaga kelestarian keanekaragaman hayatinya, sumber daya genetik dan pengetahuan-pengetahuan tradisional dan mengembangkannya secara berkelanjutan.

Indonesia disebutnya telah melakukan berbagai upaya untuk mengelola kehati termasuk dari aspek perlindungan, konservasi, serta pemanfaatan dan pembagian keuntungan dari pemanfaatan komponen kehati telah dilakukan pemerintah disegala tingkatan dari nasional hingga global.

Di tingkat internasional Indonesia menjadi negara pihak konvensi keanekaragaman hayati atau CBD dan telah meratifikasinya menjadi UU No 5/1994. Indonesia juga telah meratifikasi International Treaty on Plant Genetic Resources for Food and Agriculture (ITPGRFA) melalui UU No.4/2006 tentang upaya perlindungan sumber daya genetik tanaman untuk pangan dan pertanian.

Pengelolaan kehati Indonesia juga diatur dalam UU No.11/2013 tentang pengesahan Protokol Nagoya mengenai akses pada sumber daya genetik dan pembagian keuntungan yang adil dan seimbang yang timbul dari pemanfaatannya. Indonesia juga aktif dalam perundingan di forum internasional lainnya.

Guna mengoptimalisasi pengelolaan kehati di Indonesia serta menjaga kedaulatan negara atas kekayaan alamnya, Wamenlu Mahendra Siregar menekan beberapa hal yang kiranya perlu untuk terus dimajukan yaitu dengan memperkuat kompetensi domestik dan meningkatkan investasi dibidang riset, ilmu pengetahuan teknologi dan inovasi mengenai kehati.

Kemudian pentingnya meningkatkan kerjasama multipihak baik dengan pamengku kepentingan nasional maupun internasional, serta dengan penguatan mekanisme dan kerja sama internasional.

"Tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian kekayaan kehati global berada di negara-negara berkembang, banyak negara dan perusahaan di negara maju yang memiliki kepentingan baik untuk keperluan usaha, investasi maupun industri mencari potensi sumber daya genetik dari negara-negara berkembang untuk kemudian dikembangkan untuk kebutuhan penelitian, ekonomi, dan komersial. Hal ini yang Pemerintah terus kejar agar terjadi pembagian keuntungan yang adil dan seimbang yang timbul dari pemanfaatan komponen kehati" ujarnya.

Menteri Siti mengingatkan pentingnya melindungi sumber daya genetik dilatarbelakangi fakta bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan yang berada di antara dua benua besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News